Terima Uang Suap Pengurusan Proyek, Oknum Pejabat Pemprov Terancam Dipecat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah pegawai lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan berpotensi untuk dipecat.

Pasalnya, beberapa diantaranya diduga terlibat dalam kasus tindak pidana suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pihaknya perlu melakukan sidang kode etik terlebih dahulu untuk memutuskan tindakan apa yang akan diambil.

Menurutnya, setelah sidang kode etik itulah nantinya, akan diputuskan apakah sanksi yang akan diberikan sifatnya ringan atau mudah.

"Kode etik dulu. Kalau misalnya dia kasih sangsi berat, kita kasih sanksi berat. Kalau sangsi sedang, sangsi sedang. Tapi paling tidak kita lihat dulu kode etik," kata Sudirman, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (20/5/202).

Lebih lanjut, kata pria kelahiran Bone itu, hak-hak yang bersangkutan tetap harus dipenuhi sebelum diputuskan sangsi apa yang akan diberikan. Selain itu, ia menegaskan, sangsinya bisa saja berupa pemecatan.

"Harus berimbang kan. Bisa saja berat kalau dia dinyatakan oleh kode etik memang. Bisa (pemecatan, red) tidak memungkinkan tidak. Bisa jadi pemecatan," tuturnya.

Sekadar diketahui, beberapa pegawai pemprov diduga terlibat dalam kasus TPK suap infrastruktur di Sulsel dan juga telah dipanggil oleh pihak KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Salah satunya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov SulselĀ Sari Pudjiastuti. Dirinya bahkan diketahui mengembalikan uang suapĀ tender proyek ke KPK.(selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan