Tapi sebelum UU Omnibus Law disahkan, lanjutnya, lembaga negara penghalang koruptor mesti diamputasi dulu. "Revisi UU KPK diawali dengan putusan politik DPR, dan kemudian disetujui Presiden," katanya.
Namun Busyro berpesan agar warga Muhammadiyah tidak berputus asa. 'Amar ma'ruf nahi munkar tidak boleh lelah, tidak boleh loyo. Karena koruptor tidak pernah lelah, semakin kuat, dan bernafsu terus. KPK bukan lagi diperlemah, tapi sudah tamat," katanya.
Menurutnya, Muhammadiyah harus berhati-hati, sebab akhir-akhir ini eksistensi organisasi masyarakat sipil mulai diganggu pihak-pihak eksternal dalam setiap perhelatan permusyawaratan seperti Kongres.
"Alhamdulillah, Muhammadiyah hingga saat ini masih tetap solid. Bahkan lebih solid daripada negara. Muktamar Makassar yang kita gelar terakhir, menjadi bukti. Semoga Muktamar pada Juli 2022 nanti, kita bisa mempertahankannya," harap Busyro.
Syawalan yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel ini diikuti Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Sulsel, Pimpinan Organisasi Otonom Muhammadiyah, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah se-Sulsel.
Acara berlangsung secara daring dan luring. Secara daring, menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Busyro Muqaddas dan sekitar 300 peserta hadir secara daring. Kegiatan dipandu Syamsuriadi Salenda, Wakil Sekretaris PWM Sulsel.
Pertemuan tatap muka digelar di dua tempat, yakni di Aula Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, dan Unit Business Center Unismuh Makassar.
Ketua PWM Sulsel Prof Ambo Asse beserta jajarannya mengikuti Syawalan dari Unismuh. Tampak hadir Sekretaris PWM Prof Irwan Akib, beberapa Wakil Ketua PWM, Prof Gagaring Pagalung, Dr Syaiful Saleh, Dr Mustari Bosra, Mawardi Pewangi, Ahmad Tawalla, dan sejumlah pengurus lainnya. (rls)