Keluarga Korban Bocah Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoangin Bakal Dapat Santunan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Rasa sedih masih menyelimuti hati para keluarga korban bocah yang tewas tenggelam, di kubangan bekas bangunan Stadion Mattoangin, Kota Makassar pagi tadi.

Bocah itu bernama Muh Nurfaidz Adli (13), warga Jalan Kakatua 2, dan Ahmad Yusuf Ilham Fajri (15), warga Jalan Ratulangi 1, Makassar.

Dua bocah ini menjadikan kubangan tersebut sebagai tempat berenang, hingga akhirnya mereka tewas di dalam kubangan sedalam empat meter tersebut.

Kendati demikian, kematian bocah di stadion itu menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. Keluarga korban bakal mendapat santunan.

"Akan ada santunan bagi korban. Itu salah satu bentuk sikap pertanggungjawaban Pemprov Sulsel," kata Kasatpol PP Sulsel, Mujiono, Minggu (23/5/2021).

Terkait jumlah santunan yang ada diberikan ke para keluarga korban, Mujiono enggan membeberkan.

Diketahui, Pemprov Sulsel sudah melarang warga sekitar untuk berenang di dalam kubangan itu.

Daeng Bacce (56) misalnya. Dia sudah berulang-ulang kali melarang orang lain dan anak-anak untuk tidak beraktivitas di kubangan sedalam empat meter itu. Namun apa yang ia ucapkan tidak didengar.

"Saya sudah sering melarang. Tapi justru saya dimaki. Bahkan saya juga sudah kasih turun (ke kubangan) oli bahkan kotoran manusia tapi tidak didengar," katanya kepada wartawan. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan