"Yang Mulia mohon izin, saya itu dalam kondisi yang kurang fit, karena sudah dijadwalkan untuk operasi tanggal 21 dan 22 (Mei 2021). Kebetulan kemarin tanggal 14 hingga 16 April saya dinyatakan positif Covid-19, jadi di-reschedule operasinya," ujar Daning di ruang sidang waktu itu.

Daning pun mengaku membawa rekam medis dan rekomendasi dari pihak Rumah Sakit (RS) untuk dirinya melanjutkan operasi setelah dinyatakan negatif Covid-19.
Selanjutnya, Daning pun menyerahkan berkas-berkas yang dimilikinya kepasa Majelis Hakim dan disaksikan oleh tim JPU maupun tim PH terdakwa Juliari. Setelah itu, Daning pun segera keluar dari area persidangan.