Jika Jokowi Tidak Tegas, Dapat Dituding Menjadi Bagian dari Pihak yang Menghancurkan KPK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan, institusi yang fokus memberantas korupsi kini sudah runtuh. Menurutnya KPK sedang dihancurkan dari dalam, dan itu tidak lain dilakukan oleh pimpinannya.

“23 tahun era reformasi merawat mandat dan anak kandungnya yakni KPK untuk melawan korupsi yang diproduksi rezim otoiter. Namun kini, menjadi remuk, luruh dan runtuh, ujar advokat yang biasa disapa BW dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/5).

Terlebih, lanjut BW, yang memilukan bahwa aktor intelektual dari aksi penghancuran ini dan diduga menjadi eksekutor utama kebangkrutan itu adalah kekuasaan, khususnya ketua KPK beserta jajaran pimpinan.

BW menuturkan, fakta kehancuran KPK ditujukan dengan pengumuman 51 pegawai KPK yang akan diberhentikan, karena dianggap tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, puluhan pegawai yang dinilai berintegritas itu dianggap tidak lagi dilakukan pembinaan.

“Tindakan ini mematikan hak keperdataan pegawai KPK yang sudah menunjukan kinerjanya. Bagaimana mungkin, TWK yang absurd itu dipakai untuk menyingirkan pegawai KPK yang sudah terbukti kinerjanya sangat baik dan mengikhlaskan nyawa dan matanya untuk memberantas korupsi,” ungkap BW.

BW menyebut, metode TWK yang dijadikan dasar keputusan untuk menyingkirkan 51 pegawai KPK banyak dipertanyakan ahli terkait soal akuntabilitasnya. Bahkan, sebagian kalangan telah menyimpulkan, metode TWK terbukti memuat unsur-unsur yang potensial bersifat rasisme, intoleran, melanggar HAM, berpihak pada kepentingan prilaku koruptif dan bersifat otoriter.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan