FAJAR.CO.ID, GOWA - Lelaki bernama Nursyam kini ditahan di Kapolsek Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dia adalah pelaku penipuan yang menguras isi kantong Usman, calon prajurit TNI yang tidak lulus.
Nursyam menipu Usman dengan iming-iming lolos jadi prajurit TNI, namun harus menyetorkan uang Rp130 juta pada sekitar 2020 lalu.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, penipuan ini bermula saat keluarga Usman, mendatangi Nursyam di BTN Bumi Batara Gowa, Kabupaten Gowa pada sekitar awal 2020 lalu.
Di sana, keluarga Usman berinisial SR menceritakan seluruh keluh kesahnya kepada Nursyam. Bahkan disampaikan sampai menitihkan air mata di hadapan Nursyam.
Akal bulus Nursyam pun muncul dalam benaknya. Pada saat itu juga, dia berusaha meyakinkan SR bahwa ia punya kenalan baik dengan seorang pejabat di Kodam Hasanuddin.
"Saat bercerita panjang lebar, pelaku menyebut nama pejabat TNI untuk meyakinkan korban. Setelah yakin, SR pun pulang ke kampung halaman di Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa lalu menemui Usman," tambah Mangatas, Kamis (27/5/2021).
Melalui mulut ke mulut, akhirnya SR menyampaikan ke Usman bahwa ada Nursyam yang siap meloloskan dirinya menjadi pasukan loreng itu.
Berselang beberapa hari kemudian, SR dan Usman kembali mendatangi Nursyam. Mereka menanyakan soal jumlah uang yang harus disiapkan untuk lulus menjadi TNI.
Kesepakatan pun telah dilakukan. Korban harus menyiapkan uang Rp150 juta per orang, jika anak dari SR ingin lulus TNI. Seiring berjalan waktu, SR pun mulai menyerahkan uang itu secara berangsur.
"Kemudian korban menyerahkan uang secara berangsur-angsur. Baik uang kontan maupun transfer hingga mencapai Rp130 juta kepada pelaku Nursyam," terangnya.
Usman pun mulai mengikuti seleksi prajurit TNI. Namun sayang, saat hari pengumuman pada Maret 2020, Usman justru tidak lulus. Harapan besar untuk menjadi seorang prajurit telah runtuh dengan sendirinya.
"Setelah itu, korban beberapa kali menelepon pelaku. Namun tidak ada jawaban. Merasa ditipu, akhirnya ia melaporkan ini ke polisi," kata perwira polisi tiga balok ini.
Akhirnya, pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan oleh kepolisian di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, pada Jumat (21/5/2021) pukul 20.00 WITA.
Di sana, polisi tidak menemukan barang bukti hasil kejahatan pelaku. Namun ternyata, semuanya berada di Kabupaten Sidrap.
"Polisi melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku dan ditemukan barang bukti berupa buku rekening," terang perwira polisi tiga balok ini.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa tiga buku tabungan dan tiga kartu ATM dari berbagai bank diamankan di Mapolsek Somba Opu, Kabupaten Gowa. (ishak/fajar)