FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar menggrebek sebuah rumah makan, yang sempat ingin mengelabui petugas di Jalan Timor, Makassar.
Pasalnya, rumah makan nakal itu tetap beroperasi hingga larut malam. Bahkan telah menciptakan kerumunan pada masa pandemi ini.
Saat digrebek, petugas sempat tersulut emosi. Berkali-kali si pemilik rumah makan diminta untuk buka pintu, justru diabaikan.
"Pemilik RM itu rupanya telah membaca gerak-gerik petugas. Jadi dia berusaha tidak kooperatif. Pintunya terkunci tapi lampunya di dalam masih menyala," Master of Makassar Recovery, Aulia Arsyad, Jumat (28/5/2021).
Petugas sempat menutup paksa pintu rumah makan itu dengan seutas tali, berharap si pemilik rumah makan dan pengunjungnya yang bersembunyi tak bisa keluar.
Tak berselang lama, akhirnya si pemilik rumah makan mengalah. Dia membuka pintunya dan ditemukan masih melayani pengunjung di luar batas waktu yang ditentukan.
Parahnya lagi, petugas menemukan belasan minuman keras dan baru saja diminum oleh pengunjungnya yang berhasil kabur.
Aulia Arsyad, melanjutkan, si pemilik rumah makan diberikan sanksi administrasi. Tak hanya itu, 60 unit kursi juga ikut disita.
"Sebagai langkah tegas, kami sita 60 unit kursi. Si pemilik sempat negosisasi dengan petugas. Namun kami tetap tegas," tambahnya saat dikonfirmasi.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait soal izin penjualan minuman keras miliknya, ada atau tidaknya izin penjualan minuman beralkohol tersebut.
"Kalau izin mirasnya kita serahkan ke pihak Satpol PP Makassar. Kalau memang tida ada izin, boleh ditindaki. Atau kalau ada izin tapi kadar alkoholnya tidak sesuai, tetap ditindak," tegasnya.