Masa Penahanan Lewat, Keluarga Terduga Teroris Ajukan Praperadilan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim akan mengajukan praperadilan terkait dua suami kliennya yang ditangkap Densus 88.

  • Video Jurnalis : Muh. Ishak Agus
  • Video Editor : Haeril
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan