Sisa Anggaran Tidak Dikembalikan, Terbesar Ada di Sekwan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sisa anggaran tahun 2020 yang tidak dikembalikan sebesar Rp1,96 miliar ternyata didominasi oleh Sekretariat DPRD Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengatakan, di antara tiga OPD yang tidak mengembalikan sisa anggaran, salah satunya ada di Sekretariat DPRD sebesar Rp500 juta dari pajak dan Rp1,7 miliar yang terdiri dari beberapa item.

Dua OPD di antaranya yang tidak mengembalikan, kata Sulkaf tidak seberapa. Dimana Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hanya Rp14 juta. Sedangkan Badan Penguhubung Jakarta sebesar Rp155 juta yang didominasi oleh perjalanan dinas. Rp18 juta di antaranya merupakan pajak.

"PUTR itu 14 juta lebih saja. Penghubung Rp155 juta, termasuk perjalanan dinas rata-rata di situ. Kemudian ada juga pajak di Penghubung Rp18 juta. Sekretariat DPRD itu ada pajak yang belum klir Rp500 juta lebih. Terus ada Rp1,7 miliar yang mesti dikembalikan, ada beberapa item disitu," kata Sulkaf, di Kantor Gubernur, Senin, (31/5/2021).

Lebih lanjut kata dia, pihak Inspektorat akan melakukan pendampingan lebih dalam untuk mencegah hal serupa terjadi di tahun ini dan di tahun berikutnya

"BPK juga bilang sebenarnya kalau Inspektoratnya bagus, kami (BPK, red) tidak perlu kerja keras. Jadi itu menurut saya tantangan buat kami di Inspektorat," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, akan melakukan evaluasi dan mengupayakan terealisasinya rekomendasi yang ada selama ini.

"Pasti kita akan melakukan evaluasi. Rekomendasi itu kan tidak selamanya bisa langsung diselesaikan dalam waktu tertentu kan. Tentu ada jangka-jangkanya," tuturnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan