Fahd mengatakan pertemuan ini semangatnya ialah menghentikan narasi pembelahan.
Oleh karena itu, menurutnya, kasus fitnah UAH ini bisa menjadi pembuka.
“Kita tempuh semuanya secara terukur dan terstruktur. Spiritnya ingin menghentikan kategorisasi, pengkotakan, dan pembelahan di tengah masyarakat,” katanya.
“Insyaallah kasus UAH ini menjadi pembuka untuk upaya itu,” tuturnya.
Kendati demikian, pihak UAH hari ini belum akan membuat laporan ke Bareskrim Polri.
“Belum,” ujarnya.(pojoksatu/fajar)