BNN Diminta Persempit Peredaran Narkoba, Supriansa: Harus Proaktif

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa meminta BNN fokus untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Mulai dari level bandar hingga pengedar kecil.

Hal ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan tiga lembaga yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pada Kamis (3/6/2021).

"BNN harus segera melakukan gerakan mempersempit ruang gerak penyalagunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Mengkonsumsi narkoba akibatnya adalah gila, penjara dan mati," kata Supriansa.

Legislator fraksi Golkar itu juga berharap masyarakat proaktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Terutama melaporkan peredaran barang terlarang tersebut ke aparat.

"Narkoba adalah musuh bersama. Olehnya itu kepada masyarakat yang mengetahui tentang dugaan adanya penyalagunaan narkoba agar melaporkan kepada kepolisian terdekat," kata Supriansa.

Dalam rapat tersebut, Kepala BNN RI, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan salah satu kendala yang dialami pihaknya adalah kekurangan anggaran bidang intelijen. Kisaran kekurangan anggaran Intelijen dan Data Center sebesar Rp868 Miliar.

"Pengembangan teknologi informasi belum dapat dialokasikan di 2022. Masih ada kekurangan anggaran Rp868 Miliar," ujar Petrus Reinhard Golose.

Dia mengaku sangat membutuhkan anggaran untuk intelijen karena fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

"Rinciannya untuk alat pendukung intelijen Rp818,75 Miliar, dan penambahan data center dan pembangunan data recovery sebesar Rp50 miliar," tambah Petrus Reinhard Golose. (msn-int/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan