FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Satu truk sampah "Tangkasaki" Pemkot Makassar ditemukan di salah satu lahan kosong, Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menduga, truk tersebut sengaja diparkir, lantaran ada pihak yang ingin melakukan laporan keuangan fiktif. Anggaran bahan bakar dan gaji sopir tetap dilapor meski truk tidak beroperasi.
Menanggapi hal itu, Camat Wajo, Ansar Kalam membantah hal tersebut. Ia menegaskan pihak kecamatan tidak mempermainkan anggaran truk tersebut.
Kata dia anggaran di kecamatannya telah dikalkulasikan pada APBD 2021 dimana peruntukan anggaran yang diajukan sebesar Rp253,7 juta khusus BBM untuk 9 kendaraan dengan estimasi penggunaan sebesar 15 liter perhari.
Namun dia mengatakan ada penambahan truk baru 1 unit dari bagian perlengkapan pada April 2020 lalu, sementara anggaran tak ditambah pada APBD 2021 sehingga kendaraan tersebut tak memiliki biaya operasional, alhasill truk harus mengendap selama kurang lebih 14 bulan.
"Khusus untuk tangkasa itu anggarannya, itu jelas tercatat di 2021 anggarannya. Itukan mobil kita baru dikasi sama perlengkapan itu kita dikasi Bulan April 2020. Karena tidak ada penambahan anggaran, kan diatur dari yang di atas, jadi nda ada biaya operasional sehingga lama mengendap," jelasnya, Kamis (3/6/2021).
Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Helmy Budiman menjelaskan bahwa peruntukan anggaran perlu dicek kembali di tahun anggaran 2021 untuk melihat adanya permasalahan pada anggaran. Hanya saja dirinya secara spesifik tidak mengingat jumlah yang diajukan tersebut.