JPU KPK Sebut Tak Ada Bukti Keterlibatan Andi Sudirman Sulaiman

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kontraktor Agung Sucipto kembali disidang di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021).

Sidang ini merupakan sidang ketiga Agung Sucipto. Kali ini mendatangkan lima orang saksi, masing-masing Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel), Rudy Djamaluddin (Kepala Dinas PUTR Sulsel), Edi Jayaputra (Eks Kabid Bina Marga Dinas PUTR Sulsel), Muh. Salman (Eks Ajudan NA) dan Syamsul Bahri (Eks Ajudan NA).

Dalam persidangan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencerca berbagai pertanyaan terhadap masing-masing saksi yang telah hadir, termasuk pengetahuannya terkait Agung Sucipto, proyek yang dikerjakan, hingga sejumlah uang yang dinilai diberikan oleh para kontraktor.

Jelang istirahat, sidang diskorsing, terdapat pernyataan menarik yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri Irwan ketika itu. Pasalnya, ia mengungkapkan, tak ada barang bukti yang ditemukan terkait keterlibatan Andi Sudirman.

"Tidak ada barang bukti yang ditemukan keterlibatan Andi Sudirman," kata Asri Irwan.

Terpisah, JPU KPK, Siswandono juga menyebutkan, jawaban Sudirman lebih banyak tidak mengetahui apa-apa.

"Bagaimana peran beliau di situ. Karena kan beliau mengatakan tidak tahu, tidak tahu. Cuman tadi ada klaim misalnya ternyata dia juga tahu tentang Edy Rahmat yang diangkat untuk dijadikan sebagai Sekdis. Kalau di Pak Wagub tadi enggak ada (barang bukti, red)," jelas Siswandono ketika diwawancarai lebih lanjut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, barang bukti itu belum tentu menjadi alat bukti. Karena barang bukti hanya menunjukkan apa yang diterangkan oleh saksi.

Sementara itu, Sudirman sendiri tetap menjawab berbagai pertanyaan yang disodorkan. Ia mengatakan, selama menjabat di Pemprov, ia melakukan tugasnya sesuai peraturan dan porsi yang diberikan.

Terkait dengan proyek, kata dia, lebih fokus ke capaian masing-masing proyek. Sehingga, kata Sudirman, memang banyak proyek yang tidak diketahuinya secara pasti. Begitu pun dengan kontraktor yang mengerjakan.

"Pada prinsipnya, saya itu Wakil Gubernur bagaimana mengawal internal. Saya cuman pusing dengan programnya tercapai, goalsnya. Saya kerja profesional saja," ujar Sudirman dalam persidangan. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan