FAJAR.CO.ID, JAKARTA- sensasional Nikita Mirzani ikut bersuara soal kontroversi penayangan Sinetron Suara Hati Istri-Zahra di Indosiar.
Dia menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak berlaku adil dalam penerapan aturan baik.
Hal ini diungkapkan Nikita di Instagram Story-nya, Rabu (2/6/2021).
“KPI Pusat makin enggak jelas, giliran ada sinetron adegan mesum didiamin, nah pas tayangan film yang tayang di TV tembak-tembakan,” tulisnya.
Dia meminta KPI bertindak adil terhadap temuan pelanggaran yang terjadi di semua tayangan televisi.
“Ngerokok atau kartun yang tupas ada t***nya malah diblur, apee maunya KPI ini, coba berlaku adil dong,” tegasnya.

Nikita sendiri memiliki riwayat tayangan yang dibawakannya kena semprot KPI. Salah satunya, tayangan Nih Kita Kepo yang ditegur lantaran menyajikan kemewahan dan lain-lain di salah satu episodenya.
Nikita juga sempat protes ke KPI terkait kewajiban pengenaan masker di acara TV di luar sinetron, sementara di sinetron bebas tanpa masker di depan kamera.
Penjelasan KPI
KPI sendiri telah menanggapi kritikan publik terkait sinteron Suara Hati Istri-Zahra, dengan menerima klarifikasi dari Indosiar.
Lewat akun resminya, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut. Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang.
Selain itu, tambah Nuning, dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah. Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran.
Nuning menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita. Pada prinsipnya, KPI berkepentingan untuk memastikan layar kaca mengedepankan prinsip perlindungan untuk anak. “Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” ujar Nuning.
Nuning juga mengingatkan, sinetron hingga saat ini masih menjadi program siaran dengan magnet paling besar untuk mendapatkan perhatian publik. “Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” tegasnya.
Lebih jauh, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik. Nuning berharap, kasus ini juga dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol atas kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat.
Seperti diketahui, sinetron itu jadi sorotan karena figur Zahra yang diperankan Lea Ciarachel Fourneaux. Artis tersebut masih 15 tahun tapi memerankan sosok istri ketiga Tirta, yang diperankan aktor Panji Saputra. (nin/pojoksatu)