PKS Desak Menag Perjuangkan Anggaran Pendidikan Agama yang Adil dan Memihak

  • Bagikan

Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Legislasi ini juga menyoroti fungsi keagamaan Kementerian Agama. Bukhori meminta Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya direvitalisasi secara infrastruktur, tetapi juga secara suprastruktur melalui penguatan sumberdaya manusia.

KUA, demikian Bukhori, harus menjadi ikon tempat berjumpanya dialog dari pelbagai kelompok masyarakat yang beragam. KUA harus diberdayakan dalam definisi yang lebih luas, salah satunya yakni sebagai medium untuk selesaikan masalah sosial dengan cara yang rukun dan bermartabat.

“Jangan sampai kita selesaikan problem kesalahpahaman di masyarakat justru dengan cara berbahaya. Misalnya, melalui tes kebangsaan. Model ini berbahaya karena bisa membelah masyarakat,” tukasnya.

Bukhori menambahkan, Kementerian Agama juga perlu menyasar Kantor Wilayah Kementerian Agama di daerah untuk direvitalisasi demi memelihara marwah lembaga sekaligus memberikan pesan yang kuat bahwa Indonesia bukan negara sekuler. (msn-rls/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan