Awalnya Teman Curhat, Kemudian Jadi Maksiat

  • Bagikan

Dengan tegas Donwori tak butuh berpikir dua kali, tiga atau bahkan empat. Baginya, perempuan bersuami sampai hamil dengan laki-laki lain, pantas diceraikan. Pantas diajak berunding di meja Pengadilan Agama (PA) Klas IA Surabaya. “Mau bela diri apalagi?” tandasnya.

Kini, Karin hanya bisa menyesali diri. Donwori yang perawakannya lumayan, karirnya sebagai pengusaha konveksi juga tak buruk-buruk amat, telah menalaknya.

Karin hanya bisa menghadapi kenyataan: bertemu Donwori di PA. Karin hanya bisa menghadapi kenyataan: dia hamil dengan teman sekantornya. Karin hanya bisa menghadapi kenyataan: akan dia dinikahi Donjuan atau dilepas begitu saja. Sing sabar ya Mbak Karin. (*/opi)

(sb/gin/jay/JPR)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan