FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2021 merupakan momen untuk merefleksikan kondisi lingkungan di dunia, khususnya Sulawesi Selatan.
Pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) daerah Sulawesi Selatan menggelar aksi pembentangan spanduk di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dengan memakai kaos yang berisi tuntutan terkait dengan potret dan kondisi lingkungan hidup di Sulawesi Selatan.
Haidar Ali, selaku koordinator aksi peringatan hari lingkungan hidup sedunia, mengungkapkan bahwa tujuan dari digelarnya aksi ini ialah sebagai bentuk peringatan kepada para pengambil kebijakan untuk tidak abai terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Selatan.
"Jika pemerintah abai dengan kondisi lingkungan yang kian hari kian memprihatinkan, maka sama saja dengan pemerintah mengundang bencana ekologis dan pada akhirnya merugikan masyarakat," tegasnya, Sabtu (5/6/2021).
Koordinator aksi peringatan hari lingkungan hidup sedunia ini juga menambahkan bahwa tuntutan utama dalam aksi hari ini ialah Pulihkan Sulawesi Selatan Selamatkan Rakyat.
"Selain tuntutan utama, kami juga mengirimkan pesan ke seluruh Kepala Daerah dan DPRD untuk segera cabut UU Omnibus Law dan Cipta Kerja, Revisi RZWP3K SulSel, Tolak Pembangunan PLTSa di Sulsel, Selamatkan Pesisir Sulsel, Hentikan Penambangan di Kawasan Karst, Jaga Rimba Terakhir," ucapnya.
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Haidar juga menyampaikan agar Sulawesi Selatan mesti melahirkan Produk Hukum berbasis mitigasi untuk keselamatan rakyat. Hentikan eksploitasi perempuan dan alam, rawat regenerasi lingkungan, dan cabut tambang PT Vale.