Penghina Bupati Bone Belum Ditangkap, Ada Juga Laporan tahun 2020

  • Bagikan

"Sungguh tidak pantas, menyerang pribadi dan jabatan. Melihat bahasanya, saya melihat bukan bahasa manusia. Keras ini bahasa. Makanya kami laporkan atas nama pribadi dan jabatannya. Kami laporkan terkait Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE," tegasnya.

Anwar pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polres Bone. Dia berharap agar pemilik akun segera ditangkap. "Kita berharap polisi segera mengambil langkah hukum. Segera diungkap dan ditangkap pelakunya," harapnya.

Pihak Polres Bone akan berusaha mengungkap pelaku penghinaan orang nomor satu di Bumi Arung Palakka itu. Saat ditanyakan apakah akan melanjutkan laporannya ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel (Unit Cyber Crime), pihak Polres mengaku mengusutnya secara langsung.

"Polres yang kerja. Karena laporannya ditujukan ke Polres," singkat Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf. (agung/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan