FAJAR.CO.ID, BONE -- Sudah yang kedua kalinya Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dicemarkan nama baiknya di media sosial.
Pertama, akun facebook Safri Andar. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Barham bersama Kasubag Protokol, Edy Saputra Syam (Sekcam Tanete Riattang, red) mendatangi SPKT Polres Bone. Dia membawa bukti penghinaan dihadapan penyidik berupa screenshoot komentar oleh akun Safri Andar.
Saat itu dilaporkan pada 8 April 2020. Namun sampai saat ini penghina bupati Bone itu belum juga ditangkap. Sudah setahun berlalu.
Terbaru, Kabag Hukum Setda Bone, Anwar bersama Kadis Kominfo Bone, Andi Amran dan Kabag Protokol Setda Bone, Barham telah melaporkan kasus pencemaran yang menimpa orang nomor satu di Kabupaten Bone tersebut.
Mereka melaporkan salah satu akun media sosial Facebook bernama Putu Begadang yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Sudah menyerang secara pribadi. Laporan telah disampaikan kepada Polres Bone pada Sabtu (5/6/2021) siang.
Sang pemilik akun Facebook Putu Begadang dalam unggahannya dinilai menulis kata tidak pantas dan mencemarkan, menghina nama baik Bupati Bone dua periode tersebut.
Kabag Hukum Setda Bone, Anwar saat dikonfirmasi membenarkan laporan kasus pencemaran nama baik yang menyerang pribadi dan jabatan Bupati Bone.
"Iya benar, kami melaporkan seseorang pemilik akun Facebook Putu Begadang. Saya sebagai pelapor mengatasnamakan Bupati karena kapasitas saya sebagai Kabag Hukum yang memiliki tanggungjawab di bidang itu," ucapnya.
Kata dia, akun Facebook Putu Begadang telah memposting status yang mencemarkan dan menghina Bupati Bone sejak 29 Mei 2021. Namun postingan tersebut baru dibaca oleh Bupati Bone hari ini.
"Sungguh tidak pantas, menyerang pribadi dan jabatan. Melihat bahasanya, saya melihat bukan bahasa manusia. Keras ini bahasa. Makanya kami laporkan atas nama pribadi dan jabatannya. Kami laporkan terkait Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE," tegasnya.
Anwar pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polres Bone. Dia berharap agar pemilik akun segera ditangkap. "Kita berharap polisi segera mengambil langkah hukum. Segera diungkap dan ditangkap pelakunya," harapnya.
Pihak Polres Bone akan berusaha mengungkap pelaku penghinaan orang nomor satu di Bumi Arung Palakka itu. Saat ditanyakan apakah akan melanjutkan laporannya ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel (Unit Cyber Crime), pihak Polres mengaku mengusutnya secara langsung.
"Polres yang kerja. Karena laporannya ditujukan ke Polres," singkat Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf. (agung/fajar)