Ibadah Haji 2021 Batal, Menko PMK Pastikan Dana Haji Tetap Aman

  • Bagikan
Ilustrasi haji

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemnangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, meski pelaksanaan ibadah haji 2021 ditunda, dipastikan dana haji tetap aman. Hal ini menyikapi polemik ditundanya pelaksanaan ibadah haji 2021.

“Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman, karena dikelola oleh badan yang independen, badan pengelola dana haji atau BKBH yang itu adalah lembaga independen dan diinvestasikan di sektor sektor yang aman resiko,” kata Muhadjir di Gunadarma, Minggu (6/6).

Muhadjir juga menyatakan, pemerintah akan memprioritaskan para calon jemaah haji yang tertunda. Karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir.

“Artinya mereka yang berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda dan mereka yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan, kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jamaah haji,” tegas Muhadjir.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk kembali membatalkan pemberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 2021 ini. Calon jamaah haji batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan.

“Calon jamaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan,” ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ramadan Harisman, di Jakarta, Jumat (4/6).

“Meski diambil setoran pelunasannya, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M,” ucap Ramadhan menandaskan. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan