Resmi Dikukuhkan, Dua Pejabat Eselon II Pemkot Makassar Memenuhi Syarat Ikut Job Fit

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto resmi mengukuhkan dua pejabat eselon II bersama pejabat administrasi sekretariat yang terkendala peralihan nomenklatur.

Kedua pejabat tersebut adalah Plt Asisten II Pemkot Makassar, Sittiara Kinnang dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.

Keduanya terkendala perubahan nomenklatur sehingga tidak bisa mengikuti job fit yang mengharuskan pejabat eselon II berstatus definitif.

"Saya Wali Kota Makassar, secara resmi melantik dan mengukuhkan saudara di jabatan yang baru di lingkup Kota Makassar," kata Danny, Senin (7/6/2021).

Artinya, Andi Bukti Djufrie dan Sittiara Kinnang resmi berstatus definitif. Sehingga keduanya bisa mengikuti Job fit menyusul 17 pejabat eselon II lainnya.

Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDMD, Andi Siswanta Attas mengatakan, pengukuhan dua pejabat eselon II ini menjadi alasan pansel menunda pengumuman job fit. Sebab keduanya masih dalam satu paket dengan 17 pejabat yang telah melaksanakan job fit.

"Ditunggu dulu dua orang, sekarang kalau diumumkan hasil job ternyata masih ada dua orang kita bentuk pansel baru, sementara ini dua orang satu paket semua. Makanya pansel sepakat untuk pending dulu pengumumannya," ucapnya.

Setelah 19 pejabat eselon II melakukan job fit, selanjutnya tiga nama di masing-masing jabatan akan diserahkan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk dipilih.

"Sudah job fit dua orang, rapatlah tim pansel siapa menempatkan siapa, sudah itu ketua tim pansel menghadap ke pak wali kota menyerahkan hasil job fit. Kemudian dipilih satu dari tiga nama yang diserahkan," imbuhnya.

Kemudian hasilnya akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk usulan pelantikan. "Setelah itu kami meminta izin kepada KASN untuk melakukan pelantikan hasil job fit," pungkas Siswanta. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan