Komisi VIII DPR RI Pastikan Dana Haji Aman dan Tidak Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur

  • Bagikan

“Yaitu ya rata-rata flat di angka 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu,” paparnya.

Dia meyakinkan masyarakat bahwa jamaah mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut. Contohnya pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai Rp 70 juta sementara jamaah haji hanya membayar Rp 35 juta.

“Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp 35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman,” ucap Ace.

Ia pun mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut. Kalau ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut sebaiknya tabayyun (mencari kejelasan) termasuk juga soal dana haji ini.

“Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensi, konsekuensinya, misalnya, dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsinya akan gugur,” pungkas dia. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan