Nonton Budaya Korsel, AS, dan Jepang, Hukuman Mati Menanti Rakyat Korut

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PYONGYANG -- Perang tak melulu soal senjata. Di Korea Utara (Korut), mereka memerangi budaya asing guna mengisolasi penduduknya. Terutama budaya dari Korea Selatan (Korsel). Jika melanggar, hukuman menanti. Mulai kerja paksa hingga eksekusi mati.

Media Korsel Daily NK melaporkan bahwa baru-baru ini negara yang dipimpin Kim Jong-un itu menerapkan aturan baru. Yaitu, penduduk dilarang menonton acara-acara asing, terutama dari Korsel, Amerika Serikat, dan Jepang. Hukumannya 15 tahun penjara hingga ditembak mati.

Penduduk Korut juga tidak boleh berbicara dengan bahasa asing, memotong rambut dengan model seperti di luar negeri, serta menggunakan celana panjang di atas mata kaki. Penggunaan celana panjang seperti itu menjadi tren di drama-drama Korsel. Jong-un menyebutnya sebagai racun yang berbahaya.

Jika ada anak yang tertangkap, orang tuanya ikut dihukum. Jika ada pekerja yang tertangkap, perusahaan juga dihukum. Sumber Daily NK mengungkap ada tiga pemuda yang tertangkap bergaya ala idola K-pop. Mereka langsung dikirim ke kamp reedukasi.

”Liga Pemuda harus menindak perilaku yang tidak menyenangkan, individualis, dan antisosial tersebut,” ujar Kim Jong-un seperti yang diunggah di media lokal Korut.

Ancaman hukuman di Korut bukan gertak sambal. Pembelot Korut yang kini tinggal di Korsel, Yoon Mi-so, melihat sendiri dulu tetangganya ditembak mati hanya karena menyelundupkan dan menonton drama Korsel. Seluruh penduduk di lingkungan tersebut diminta menonton eksekusi mati itu. Saat itu Yoon Mi-so masih berusia 11 tahun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan