FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa mengaku prihatin dengan pagu anggaran Polri untuk tahun 2022 menurun, sisa Rp97,52 triliun.
Bukan hanya itu, di tahun 2021 ini dari pagu awal Rp112,3 triliun turun menjadi Rp106,61 triliun setelah melalui recofusing.
"Kenapa justru di tengah pandemi seperti ini, anggaran kepolisian semakin menurun. Padahal beban kerja mereka semakin meningkat," kata Supriansa dalam rapat Komisi III di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (7/6/2021).
Tak hanya itu, Supriansa menyebutkan kehadiran apara kepolisian saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Terlebih untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Bahkan setiap sudut wilayah dianggap tidak aman kalau tidak ada polisi. Belum lagi tugas mereka yang membantu pemerintah mengendalikan pandemi," sebut kader Partai Golkar itu.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy menilai, pagu anggaran indikatif Polri sebanyak Rp97,5 triliun untuk tahun 2022 belum mencukupi.
"Setelah dilakukan analisis dan exercise terhadap pagu indikatif Polri pada tahun 2022 serta memperhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian kinerja sebelumnya maka alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri terutama yang bersumber dari rupiah murni," katanya).
Menurutnya, tambahan anggaran itu dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan, ketanggapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, dan memperhatikan capaian target sasaran prioritas kinerja pemerintah dan rencana kerja Polri tahun 2022 yang belum tercukupi.