Gali Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur di Sulsel, KPK Dalami Juragan Alkes

  • Bagikan

Proyek kedua yakni pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB di Rumah Sakit Nene Mallomo Kabupaten Sidrap pada APBD 2012. Nilai Pagu Rp14,437 miliar, nilai HPS Rp14,435 miliar dan nilai penawaran Rp14,414 miliar.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada lima orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, Selasa, 8 Juni. Mereka saksi dari perkara tindak pidana korupsi kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Mereka adalah Kwan Sakti Rudy Moha, Herman Sentosa, Imelda Obey, La Ode Darwin, dan Arief Satriawan. Kelimanya diperiksa di Kantor Dit Reskrimsus Polda Sulsel," kata Ali Fikri dalam keterangan persnya, Selasa 8 Juni.

FAJAR menghubungi Imelda Obey untuk konfirmasi pemanggilannya oleh KPK. Namun, panggilan melalui nomor telepon selulernya tak direspons. Pesan melalui aplikasi WhatsApp juga tak dibalas. (edo/rif-ham)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan