Sulsel di Pusaran Korupsi, Peran Sentral Sari Pudjiastuti

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Peran eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti dalam skandal gratifikasi tender proyek sangat signifikan. Sari yang mengantur skenario memenangkan kontraktor titipan.

Informasi yang didapatkan, dia bahkan kerap menerima imbalan dari sejumlah kontraktor yang dimenangkan atas perintah Nurdin Abdullah (NA). Uang itupun dibagi-bagi dengan beberapa pokja yang memang menangani proyek yang berkaitan dengan kepentingan kontraktor tersebut.

Dia merupakan orang kepercayaan NA dalam mencari dana dari kontraktor nakal. Tugas utamanya adalah mencari celah agar kontraktor titipan bisa menang dalam lelang proyek. Sebut saja proyek Paket jalan Palampang – Munte – Bontolempangan tahun anggara 2020 dari DAK yang dikerjakan oleh PT Cahaya Seppang Bulukumba milik Angung Sucipto (Anggu).

Sebelum pengumuman lelang, kelompok kerja (pokja) yang dibentuknya dipertemukan dengan kontraktor titipan untuk membocorkan informasi syarat lelang. Jika ada beberapa kontraktor yang lulus berkas, anggota Pojka juga diperintahkan agar mencari kesalahan kontraktor lain secara teliti.

Pada persidangan Agung Sucipto Kamis 27 Mei lalu, Sari mengaku semua kontraktor, termasuk yang merupakan titipan dan harus dimenangkan tetap melalui proses tender. Maka, ketika ada kontaktor yang ingin dimenangkan, dia kerap dipanggil langsung NA.

Pada Maret lalu, Sari Pudjiastuti mengembalikan uang pemberian kontaktor yang kerap dimenangkannya pada proses tender. Totalnya Rp410 juta lebih yang diterimanya beserta para anggota pokja.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan