FAJAR.CO.ID, GOWA -- Nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, dicatut telah melakukan penipuan terhadap seorang pensiunan guru.
Pelaku mengaku dari BKPSDM Gowa lalu menelepon korban dan mengatakan akan memberikan bonus uang pensiunan guru itu. Syaratnya, korban harus menyelesaikan dulu sejumlah biaya-biaya yang disebut oleh pelaku.
Setelah korban tergiur dengan bonus itu, akhirnya ia mentransfer uang yang telah disebutkan oleh pelaku senilai Rp5 juta dan ditransfer sebanyak dua kali.
"Kali ini pelaku iming-imingi korban akan memberikan bonus atas jasa pengabdian. Syaratnya korban harus bayar Rp5 juta. Cara pembayarannya diangsur oleh korban," kata Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan BKPSDM Kabupaten Gowa, Agus Harahap, Kamis (10/6/2021).
Agus menjelaskan, pelaku beraksi dua orang dan membagi tugas. Pelaku pertama yang menelepon korban bahwa ingin memberikan informasi soal bonus uang pensiunan tersebut.
Agar lebih meyakinkan, pelaku pertama itu mengarahkan korban untuk menelepon sebuah nomor ponsel yang ia sebut sebagai Kepala BKPSDM Gowa, Muh Basir. Padahal ternyata nomor itu adalah Kepala BKPSDM palsu.
"Jadi pelaku ini mengatasnamakan dirinya sebagai nama saya (Kabid Mutasi dan Pengadaan). Lalu pelaku mengarahkan menelepon seseorang yang ia sebut sebagai Kepala BKPSDM Gowa agar lebih meyakinkan," tambahnya kepada wartawan.
Jika permintaan si pelaku ini tidak dipenuhi, maka pelaku berusaha membuat korban merasa menyesal tidak mendapat bonus gaji pensiunan sebagai seorang tenaga pengajar di Gowa.