Respons Jokowi Terkait Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP, Mahfud MD Bilang Begini

  • Bagikan

Lebih lanjut, Mahfud bilang bahwa RUU penghinaan presiden, digarap di Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada saat itu Menkumham dipimpin oleh Hamid Awaluddin tahun 2005.

“Isi RKUHP itu digarap lagi pada era SBY, mulai sejak zaman Menkum-HAM Hamid Awaluddin dst. Waktu itu (2005) saya anggota DPR. Menkum-HAM memberitahu ke DPR bahwa Pemerintah akan ajukan RKUHP baru. Ketua Tim adalah Prof. Muladi yang bekerja di bawah Pemerintahan SBY,” kata Mahfud MD. (dal/fin). 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan