Demonstran Djabir: Ada Niat Jahat dalam Pengelolaan CSR Vale

  • Bagikan

Karenanya, Djabir mendesak Kejari Kolaka untuk segera memeriksa tim komite tersebut. “Pihak penegak hukum tidak boleh diam melihat persoalan ini, tim komite ini harus diperiksa,” tekannya.

Menanggapi hal itu, Kajari Kolaka Indawan Kuswandi mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan massa aksi dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan pelajari terlebih dahulu, kalau ada potensi kerugian negaranya kita bisa masuk (proses hukum). Jadi tolong digaris bawahi kita hanya kepada ranah adakah atau tidak pidana korupsi, dalam hal ini adakah kerugian negara akibat dari CSR dengan dibentuknya komite,” ujar Indawan Kuswandi yang menemui massa aksi di gerbang kantor Kejari Kolaka.

Desak Pemkab dan DPRD Bubarkan Komite

Usai berunjukrasa dan menyerahkan laporan di Kejari Kolaka, massa aksi LSM Forsda dan Himpunan Pengusaha Pekerja Putra Mekongga (HP3M) serta mahasiswa, beranjak ke kantor DPRD Kolaka. Mereka mendesak wakil rakyat untuk segera merekomendasikan pembubaran komite ke Pemkab Kolaka. “Kami minta ketua dan anggota DPRD untuk segera merekomendasi ke Pemda Kolaka agar komite CSR PT Vale segera dibubarkan. Karena secara aturan itu kita tidak dibolehkan karena melanggar undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan undang-undang nomor 24 tahun 2001 tentang sosial dan lingkungan hidup. 

Apalagi ini semua seakan disembunyikan, nanti kita ketahui setelah pada 7 April lalu saat kita melakukan aksi. Dan hari ini kami mendesak agar DPRD membuat surat untuk melakukan pembubaran komite. Tidak ada lagi kata evaluasi, intinya harus dibubarkan,” tegas alumni Fakultas Hukum USN Kolaka itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan