Haji 2021: Penantian Panjang Berbuah Kekecewaan

  • Bagikan

Oleh: Farah Adibah (Mahasiswi UIN Alauddin Makassar)

Bertahun-tahun dengan penantian panjang, berharap salah satu kewajiban sebagai muslim dapat segera ditunaikan, kini menyisakan kekecewaan luar biasa akibat adanya pembatalan dari oleh pihak yang berwenang.

Pada 2020, awal masuknya masa pandemi yang berefek pada transformasi kehidupan di berbagai aspek, mengharuskan adanya pengkondisian dalam tatanan berbagai kebijakan. Salah satunya perihal pemberangkatan haji yang ditunda dengan alasan wabah Covid-19 yang kian mengganas. Di tahun 2021, Indonesia kembali memutuskan pembatalan pemberangkatan haji tersebut.

Keresahan dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan masyarakat bawahpun tak bisa terhindarkan, perihal pembatalan pemberangkatan haji yang tidak hanya dialami beberapa orang namun satu negara tentunya meresahkan semua pihak dan menimbulkan berbagai spekulasi atas pembatalan tersebut.

Pemerintah Indonesia memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji. Keputusan ini merupakan keputusan final setelah mempertimbangkan keselamatan haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi. Keputusan ini juga telah mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 pada 2 juni 2021 kemarin di mana pihak DPR RI menyatakan menghormati keputusan pemerintah yang akan diambil terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M (Cnbcindonesia.com, 6/6/2021).

Adapun alasan dikeluarkannya keputusan tersebut adalah mempertimbangkan keselamatan dan keamanan para jamaah haji di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih eksis dan mengancam mereka, juga karena pertimbangan dari kebijakan Arab Saudi yang hingga kini belum memutuskan kuota untuk Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan