Covid-19 di Sleman Naik Tinggi, Satgas Covid-19 Sebut Bupati Keluarkan Instruksi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SLEMAN -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta mencatat kasus positif naik tinggi pada tiga hari terakhir mulai 10 hingga 12 Juni. Penambahan kasus harian rata-rata di atas 150 kasus.

”Angka penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 harian di Sleman dalam tiga hari terakhir cukup tinggi, bahkan di atas angka 150 kasus per hari,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi seperti dilansir dari Antara di Sleman, Minggu (13/6).

Menurut dia, untuk angka kesembuhan pasien Covid-19 dalam tiga hari tersebut tercatat di bawah angka 100 kasus. ”Sedangkan untuk kasus pasien konfirmasi positif yang meninggal dunia dalam tiga hari tercatat ada enam orang,” ujar Shavitri Nurmaladewi.

Dia mengatakan, untuk penambahan kasus harian konfirmasi positif Covid-19 pada 10 Juni, tercatat sebanyak 178 kasus, pasien sembuh 60 kasus, dan pasien meninggal dunia sebanyak empat kasus. Kemudian pada 11 Juni, terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 190 kasus, pasien dinyatakan sembuh nihil, dan pasien meninggal dunia satu kasus.

”Untuk 12 Juni, penambahan kasus harian konfirmasi positif sebanyak 178 kasus, sembuh 44 kasus, dan meninggal dunia satu kasus,” tutur Shavitri Nurmaladewi.

Shavitri mengatakan, masih tingginya angka kasus penularan Covid-19 di Sleman membuat Bupati Sleman mengeluarkan instruksi kepada seluruh panewu (camat) dan lurah di wilayah setempat untuk membentuk shelter Covid-19 tingkat kelurahan.

”Instruksi Bupati Sleman Nomor 14/INSTR/2021 ini memperhatikan peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman yang masih tinggi, kasus aktif harian yang terus bertambah, serta terbatasnya kapasitas isolasi di Fasilitas Kesehatan Darurat Covid-19 (FKDC) tingkat kabupaten,” terang Shavitri Nurmaladewi.

Selain kepada camat dan lurah, dia menjelaskan, instruksi tersebut juga ditujukan kepada seluruh kepala pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Sleman, dukuh, ketua Rukun Warga (RW), ketua Rukun Tetangga (RT), serta masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman.

”Bupati Sleman minta seluruh kelurahan agar membentuk selter Covid-19 tingkat kelurahan, sebagai fasilitas isolasi dan karantina dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
penyelenggaraan Posko Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan,” papar Shavitri Nurmaladewi.

Kemudian, lanjut dia, kecamatan mengoordinasikan dan memantau pembentukan serta pengelolaan selter Covid- 19 tingkat kelurahan di wilayah masing-masing. ”Pembentukan dan pengelolaan selter Covid-19 tingkat kelurahan dalam pelaksanaannya dibantu pamong kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan mitra kelurahan lain, juga dibantu Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan anggota masyarakat lainnya,” terang Shavitri Nurmaladewi.

Sedangkan untuk pembiayaan pelaksanaan selter Covid-19 tingkat kelurahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan. ”Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam operasional dan pembiayaan selter Covid-19 tingkat kelurahan. Sedangkan SDM petugas operasional terdiri atas tenaga kesehatan, petugas kerumahtanggaan, dan petugas pengawas,” kata Shavitri Nurmaladewi. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan