Digitalisasi Pelayanan Kedokteran Gigi di Masa Pandemi

  • Bagikan

Oleh: Ilmianti
(Mahasiswa Program Doktoral FKM UNHAS / Dosen IKGM FKG UMI)

Masa pandemi covid-19 telah memengaruhi seluruh aspek kehidupan salah satunya yaitu sistem pelayanan kesehatan dan termasuk juga pelayanan kedokteran dan kedokteran gigi. Pandemi ini mendorong proses informasi non-digital menjadi digital.

Sebelum pandemi, seluruh pelayanan kedokteran gigi meliputi pelayanan klinik dokter gigi kepada pasien, pelayanan promotif preventif kesehatan gigi dan mulut berupa penyuluhan kesehatan gigi, deteksi dini karies gigi serta penelitian pengabdian dokter gigi kepada masyarakat, bahkan pelatihan atau seminar berkelanjutan tentang kedokteran gigi dilakukan dengan tatap muka secara langsung. Namun, saat ini pandemi memaksa dokter gigi memanfaatkan kemajuan teknologi dalam meningkatkan pelayanan klinik dan non klinik dengan tetap mengedepankan kesehatan diri sendiri dan utamanya pasien dari tertular covid 19 itu sendiri.

Dengan digitalisasi pelayanan klinik dan non klinik memberikan kemudahan baik kepada dokter gigi dalam adminitrasi, konsultasi, pemeriksaan penunjang dan terapi, serta penyuluhan kesehatan gigi dan mulut. Bagi pasien, selain kemudahan konsultasi, digitalisasi memudahkan pendaftaran data pasien, persetujuan tindakan medis, akses memperoleh resep, bahkan administrasi pembayaran dengan sistem online serta yang paling utama di masa pandemi saat ini digitalisasi memudahkan pasien tetap melakukan konsultasi tanpa perlu meninggalkan rumah. Saat ini pasien dan keluarga pasien pun dapat dengan mudah mengakses informasi terkini mengenai kesehatan gigi dan mulut dengan membuka aplikasi di telepon seluler seperti youtube, instagram, telegram, what up dan mesin pencari informasi lainnya google dan lain-lain.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan