Digitalisasi Pelayanan Kedokteran Gigi di Masa Pandemi

  • Bagikan

Oleh: Ilmianti
(Mahasiswa Program Doktoral FKM UNHAS / Dosen IKGM FKG UMI)

Masa pandemi covid-19 telah memengaruhi seluruh aspek kehidupan salah satunya yaitu sistem pelayanan kesehatan dan termasuk juga pelayanan kedokteran dan kedokteran gigi. Pandemi ini mendorong proses informasi non-digital menjadi digital.

Sebelum pandemi, seluruh pelayanan kedokteran gigi meliputi pelayanan klinik dokter gigi kepada pasien, pelayanan promotif preventif kesehatan gigi dan mulut berupa penyuluhan kesehatan gigi, deteksi dini karies gigi serta penelitian pengabdian dokter gigi kepada masyarakat, bahkan pelatihan atau seminar berkelanjutan tentang kedokteran gigi dilakukan dengan tatap muka secara langsung. Namun, saat ini pandemi memaksa dokter gigi memanfaatkan kemajuan teknologi dalam meningkatkan pelayanan klinik dan non klinik dengan tetap mengedepankan kesehatan diri sendiri dan utamanya pasien dari tertular covid 19 itu sendiri.

Dengan digitalisasi pelayanan klinik dan non klinik memberikan kemudahan baik kepada dokter gigi dalam adminitrasi, konsultasi, pemeriksaan penunjang dan terapi, serta penyuluhan kesehatan gigi dan mulut. Bagi pasien, selain kemudahan konsultasi, digitalisasi memudahkan pendaftaran data pasien, persetujuan tindakan medis, akses memperoleh resep, bahkan administrasi pembayaran dengan sistem online serta yang paling utama di masa pandemi saat ini digitalisasi memudahkan pasien tetap melakukan konsultasi tanpa perlu meninggalkan rumah. Saat ini pasien dan keluarga pasien pun dapat dengan mudah mengakses informasi terkini mengenai kesehatan gigi dan mulut dengan membuka aplikasi di telepon seluler seperti youtube, instagram, telegram, what up dan mesin pencari informasi lainnya google dan lain-lain.

Manfaat yang bisa diperoleh pasien berkiatan dengan perkembangan digitalisasi pada pelayanan kedokteran gigi diantaranya yaitu 1. Pasien diarahkan untuk menemukan dokter yang tepat sesuai kebutuhan. Dalam hal ini masyarakat berhak untuk mencari informasi detail mengenai tipe dokter gigi seperti apa yang pasien perlukan, sebagai contoh dokter gigi dengan spesialisasi tertentu, lokasi praktek dimana, latar belakang pendidikan yang ditempuh, serta pengalaman medis yang diperolehnya. 2. Pasien dapat memperoleh akses kesehatan yang merata.

Dengan teknologi digital, hal ini sangat dimungkinkan bahwa akses kesehatan juga bisa diperoleh oleh masyarakat di daerah terpencil. 3. Pasien mendapat informasi mengenai kualitas suatu pelayanan kesehatan. Harapan pasien terhadap sistem pelayanan kesehatan semakin meningkat.

Ketika pasien tidak puas akan suatu pelayanan, maka mereka dapat segera mengutarakannya di akun media sosial. Sehingga hal ini menginisiasi adanya kontrol kembali kondisi pasien setelah pelayanan Dalam kondisi yang memerlukan kunjungan langsung pasien ke dokter gigi, adanya digitalisasi sistem atrian online memudahkan pasien mengetahui waktu datang tepat waktu sesuai antriannya pada aplikasi di perangkat seluler baik melalui aplikasi mandiri dokter gigi di playstore, what up atau email pasien. Hal ini juga merupakan usaha dalam melindungi pasien dan pasien lainnya dalam berkumpul di ruang tunggu klinik atau rumah sakit pada masa pandemi ini.

Kesehatan gigi yang memang seharusnya dilakukan oleh dokter gigi kepada pasiennya. 4. Pasien mendapatkan informasi biaya pada sarana fasilitas kesehatan yang dipilihnya. Hal ini penting mengingat adanya keluhan mengenai biaya yang tidak terduga perawatan gigi dan mulut utamanya bagi pasien yang tidak memiliki asuransi kesehatan. Di sisi lainnya dokter gigi pun mendapatkan manfaat dengan sistem digital saat ini.

Adanya webinar yang diselenggarakan secara daring memudahkan dokter gigi menambah dan meningkatkan ilmu pengetahuan serta keterampilan secara jarak jauh dan berbagi informasi dengan dokter gigi di daerah lainnya, bahkan dengan narasumber dari luar negeri. Bukan hanya ilmu yang diperoleh, sertifikat dan materi pelatihan pun dapat diperoleh dengan pemanfaatan sistem digital online.

Pemanfaatan teknologi kesehatan di kalangan masyarakat juga turut membuka kesempatan kepada pasien maupun keluarga pasien, agar semakin mudah mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai penyakit, pilihan pengobatan, serta dengan mudah mengakses maupun memilih rumah sakit ataupun sarana kesehatan gigi yang sesuai dengan kebutuhannya. Berdasarkan manfaat dari proses perubahan digital ini, semakin banyak dokter gigi yang berminat untuk menggabungkan dan mengaplikasikan sistem digital ini ke dalam sistem manajemen klinik mereka dalam menghasilkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi yang lebih baik kepada pasien. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan