Polisi Tangkap Lebih 100 Preman, Remaja Ikut Terjaring

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSSAR -- Polrestabes Makasssar memberantas lebih dari 100 preman, Sabtu, 12 Juni. Ironisnya, sekitar 25 persen di antaranya berusia remaja.

Polisi tidak hanya meringkus preman yang meresahkan masyarakat. Juru parkir (jukir) liar, pak ogah, penjudi, pemabuk, dan pemalak juga ikut dijaring. Satu preman diketahui berjenis kelamin perempuan. Usianya masih sangat muda. Sebab ia berstatus siswi SMA.

"Operasi pemberantasan premanisme ini dilakukan atas intruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng Suprianto.

Sejumlah titik disisir untuk menangkap preman yang diketahui kerap mangkal. Di antaranya; Jalan AP Pettarani, Boulevard, Pengayoman, Urip Sumoharjo, dan kawasan Panakkukang.

Sugeng memastikan, semua preman yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama tiga hari ke depan. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka preman akan ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara pelaku di bawah umur atau remaja yang ikut terjaring, lanjut Sugeng, pihaknya menyerahkan kepada Bhabinkamtibmas atau Dinas Sosial untuk dibina. Agar mereka tidak mengulangi aksinya lagi. Setelah itu, dibebaskan dan diserahkan kepada orang tua dengan syarat wajib lapor.

"Tidak ada target berapa jumlah preman yang ditangkap. Selama tujuh hari ke depan, kami menjalankan operasi ini untuk memastikan tidak ada lagi preman di Makassar yang berkeliaran," tegasnya.

Setelah dilakukan operasi pemberantasan premanisme, tambahnya, tim kepolisian akan melakukan investigasi secara intensif. Sejumlah pihak lainnya akan dipanggil sebagai saksi.

"Selesai operasi ini, kami akan memanggil pemilik atau pengelola mal sebagai saksi, karena tidak menyediakan sarana parkir. Sehingga memberikan celah bagi jukir liar untuk melakukan aksinya," terang Sugeng.

Aksi premanisme yang cukup meresahkan adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, begal, balapan liar, dan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin operasi.

"Kita sudah menurunkan tim Jatanras, Sabhara, dan Intelkam untuk menyisir semua aktivitas yang meresahkan masyarakat itu," sambungnya.

Salah seorang preman di bawah umur yang terjaring dalam operasi tersebut, berinisial S (16). Ia mengaku disuruh oleh kakak dan orang tuanya menjadi juru parkir liar. Alasannya untuk membantu perekonomian keluarga.

"Saya menggantikan kakak sebagai jukir liar. Dia sedang sakit. Awalnya saya tidak mau. Tetapi demi kebutuhan di rumah akhirnya saya jadi jukir," ungkap S.

Selain S, ada F (14). Ia merupakan pelajar SMP yang menjadi jukir liar. F mengaku baru satu minggu menjadi jukir liar. Itupun disuruh oleh sang ibu.

"Mamaku yang suruh, katanya untuk uang belanja. Tidak ada lagi yang bisa disuruh selain saya," terang F dengan wajah tertunduk malu. (*)

REPORTER: AKBAR DWI ROHADI
EDITOR: YUKEMI KOTO-ILHAM WASI

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan