Tampaknya properti pemerintah Korea Utara bisa menjadi target penggemar semacam itu dalam beberapa hari mendatang. Kim memperkenalkan serangkaian undang-undang baru pada Desember. Bagi pelanggar, hukuman menonton atau memiliki hiburan Korea Selatan naik dari 5 tahun kerja paksa menjadi 15 tahun di kamp kerja paksa.
Media pemerintahnya memperingatkan bahwa jika pengaruh ini dibiarkan, itu akan membuat Korea Utara hancur. Mereka yang tertangkap menyelundupkan konten Korea Selatan berisiko menerima hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati.