Hingga saat ini, pihak aparat kepolisian berhasil menangkap 50 pelaku pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku Pungli tersebut merupakan karyawan PT dan preman yang biasa melakukan pungli di lokasi tersebut.
“Dari Polres Metro Jakarta Utara sudah mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Tanjung Priok dan Polsek Cilincing mengamankan enam serta delapan orang. Lalu di Polres Metro Tanjung Priok juga mengamankan tujuh orang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus baru-baru ini.