Pembunuhan Rian Masuk Kategori Terencana, Mayat Dibawa ke Maros lalu Dibakar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan pembunuhan terhadap Rian masih dalam pengembangan. Dua orang laki-laki masih diamankan terkait kasus ini.

Dari situ, muncul dugaan bahwa korban yang berusia 21 tahun itu dibunuh secara terencana oleh kedua pelaku tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan, mengatakan, pembunuhan berencana itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Makassar dan yang kedua di Kabupaten Maros.

"Mereka melakukan pembunuhan berencana. Mereka menghabisi korban dulu ini di salah satu tempat. Diperkirakan di hotel lalu dibawa ke TKP kedua yakni di Maros dan dibakar di lokasi," katanya kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Kedua terduga pelaku membawa mayat korban ke Kabupaten Maros menggunakan mobil. Sesampainya di sana, tepatnya di Bukit Tinggi, mayat Rian dibakar menggunakan bensin dan api.

Puas melihat tubuh korban yang dilalap api hingga terbakar 100 persen, para terduga pelaku kabur tanpa merasa bersalah sedikit pun atas perbuatannya itu.

"Lalu mereka kabur ke arah Kabupaten Bone," tambah Zulpan.

Berselang empat hari pasca mayat Rian ditemukan, terduga pelaku pun ditangkap di salah satu hotel di Makassar. Sayang, Zulpan belum menjelaskan di hotel mana mereka ditangkap.

Apakah di hotel sama tempat mereka membunuh Rian, atau di hotel yang berbeda.

"Jadi sudah 2 ditangkap di salah satu hotel di Makassar di sekitar Pantai Losari," jelas perwira polisi tiga melati ini.

Saat ini kedua terduga pelaku masih diamankan dan pihak kepolisian Polres Maros, dan Polda Sulsel masih menyelidiki kasus pembunuhan sadis ini. (ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan