FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Fahri Hamzah disebut dalam sidang kasus korupsi yang ditangani KPK yaitu ekspor benih lobster. Begini tanggapan Fahri Hamzah atas fakta persidangan tersebut.
Nama Fahri disebut dalam sidang ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo.
Fahri merespons apa yang terungkap dalam sidang Edhy Prabowo ini dengan santai.
Menurutnya, apa yang terungkap dalam sidang Edhy Prabowo bukan rahasia.
“Itu kan bukan rahasia,” kata Fahri, Selasa (16/6/2021).
Fahri menjawab pertanyaan apakah pernah meminta izin budi daya benih lobster.
Sayangnya Fahri tidak menjelaskan secara detail.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menyinggung soal legalisasi sebuah izin.
“Menurut Anda, kalau orang pernah dapat izin, pernah meminta nggak?,” ujar Fahri Hamzah seperti dilansir detikcom.
“Nah, yang penting kan legal,” lanjut Fahri.
KPK membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam perkara korupsi ekspor benih benih lobster (BBL) di KKP. Dua nama muncul di persidangan pada Selasa malam (15/6).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat ditanya soal fakta sidang yang menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.
Dua nama ini muncul tepatnya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa malam (15/6).
“Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisa tim JPU KPK dalam surat tuntutannya,” ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/6).