Pendidikan Bakal Kena Pajak, JSDI: Anak Pejabat dan Borjuis Harus Dilarang di Sekolah Negeri

  • Bagikan

“Angka putus sekolah kita cukup tinggi. Lalu tambah lagi dipajaki. Maka sekolah-sekolah ini bisa saja menaikkan biaya sekolah dan membuat anak-anak yang jadi kesulitan mengakses pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo memastikan pemerintah tidak akan serta-merta mengenakan PPN Pendidikan ke lembaga formal seperti sekolah bersubsidi dan lembaga nirlaba.

"Padahal yang kita inginkan, adalah menawarkan skema yang tidak lagi pukul rata (single tariff), tetapi multi tariff supaya bisa lebih adil," kata Yustinus.

Jadi kata dia, lembaga pendidikan yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu, misal jasa sertifikasi, jasa pendidikan profesional, les privat, dan sebagainya.

"Ini mestinya harus dibedakan dengan pendidikan formal atau sekolah yang sungguh-sungguh nirlaba, bersubsidi, dan lain-lain," tandasnya. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan