FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rian kini tinggal sebuah nama di hati sanak keluarga. Pemuda yang berusia 20 tahun itu tewas di tangan temannya.
Pemuda asal Jalan Palantikang, Kabupaten Gowa itu dianiaya hingga tewas. Kemudian jasadnya dibuang lalu dibakar di Kabupaten Maros.
Saat ini ada delapan orang yang diamankan di Polda Sulsel. Mereka berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), Wanita H (23), dan D yang kini masih buron.
Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, menceritakan, pembunuhan yang bersifat terencana itu bermula pada Senin (7/6/2021) pukul 09.00 WITA.
MA mengajak korban Rian untuk pergi ke Hotel Wisata UIT Kota Makassar. Komunikasi mereka dilakukan di Facebook.
"Pelaku juga minta tolong kepada AI menjemput dirinya di rumahnya di Jalan Rajawali, lalu menjemput lagi korban di Palantikang, Gowa," kata Merdi, Kamis (17/6/2021).
Sesampainya di Gowa pukul 20.00 WITA, Rian pun minta izin ke kakaknya untuk pamit dan akan pergi bersama temannya itu. Sang kakak pun mengizinkan dan berangkat pada saat itu juga.
Di perjalanan memakai satu unit motor, AM meminjam dan melihat isi WA dan FB korban dengan orang lain dan dia cemburu.
Lama di perjalanan hingga jarum jam menunjukkan pukul 21.00 WITA, mereka pun tiba di hotel itu. Langkah demi langkah, ketiganya masuk ke kamar 405.
"Selasa (8/6/2021) pukul 02.00, pelaku MA dan dua orang lain sudah tidur. Lalu MA (terbangun) bersama Rian melakukan hubungan sesama jenis," terang jenderal dua bintang ini.
Masuk pada subuh hari, tepatnya pukul 05.00 sampai 08.00 WITA, penganiayaan terhadap korban terjadi. Pelakunya adalah MA dan pelaku lainnya di kamar itu.