FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan telah berkomitmen untuk memperketat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) reguler SMA/SMK se-Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Ajaran 2021-2022.
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh Dinas Pendidikan adalah menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel agar data calon peserta didik baru lebih mudah untuk diakses demi memperketat sistem zonasi yang selama ini masih kerap diakali oleh orangtua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri sendiri telah menegaskan, secara regulasi untuk penerapan sistem zonasi sudah sesuai dengan pasal 17 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, KK harus diterbitkan paling singkat setahun sebelum pelaksanaan PPDB.
"Sering kami sampaikan bahwa tahun 2021 ini PPDB kita coba upayakan penyelenggaraannya bisa lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya. Informasi awal kami sampaikan bahwa juknis yang kita susun pun telah melalui proses yang panjang," katanya, dalam Konferensi Pers di kantornya, Kamis (17/6/2021).
Namun, siapa sangka, justru sistem yang diperketat itulah membuat berbagai permasalahan muncul mulai hari pertama PPDB. Mulai web error hingga sulit diakses dan beberapa data siswa ditemukan tidak sinkron dengan yang ada di sekolah seperti halnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Keluarga (KK).
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Idrus, menyebutkan, ketidak sinkronan itu terjadi dikarenakan KK yang ada di Dinas Pendidikan itu sifatnya cut off satu tahun, sedangkan yang ada di Dukcapil sifatnya real time.
Ia menegaskan, pada dasarnya yang mengalami permasalahan ketika mendaftar hanya sekitar satu persen dari 493 SMA/SMK negeri yang melaksanakan PPDB online.
"Beberapa yang ada di Makassar seperti SMAN 1 Makassar, SMAN 2 Makassar, SMA 5 Makassar, SMA 17 Makassar dan SMA 21 Makassar. Ada beberapa problem disitu berkaitan dengan jarak zonasi. Yang mendapat ini tidak sampai satu persen karena hanya lima sekolah ini yang sering," ujarnya.
Terpisah, Praktisi IT Cybermakassar.com, Hamka mengungkapkan, permainan kursi masih sangat memungkinkan terjadi dalam PPDB online sistem zonasi meski sistem diperketat.
Sebab kata dia, database dalam website atau aplikasi tersebut mempunyai fitur untuk mengedit, menambah bahkan menghapus data.
Kendati demikian, ia menegaskan, dalam hal pembuatan sistem, setiap developer punya metode sendiri dalam pembuatan aplikasi ataupun website. Apakah ia menyediakan fitur menambah, mengedit, dan menghapus data pada halaman operator atau super admin tanpa harus melewati database aplikasi tersebut atau akses root server.
"Jadi membahas masalah permainan dalam mengubah, menambah,dan menghapus data, itu sangat bisa. Tergantung dari kejujuran pada setiap operator ataupun developer IT," imbuh Hamka. (selfi/fajar)