Kemenkumham Terima BMN Berupa Rumah Pegawai dari Kementerian PUPR

  • Bagikan

Menurut Andap, ukuran keberhasilan pemeliharaan BMN rumah pegawai dapat dilihat dari tiga hal. BMN tidak rusak atau jarang rusak, usia pakai panjang, dan tidak ada penyimpangan. Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan rumah-rumah tersebut sejak tahun 2018.

Dengan dilakukannya serah terima ini, kewajiban dalam hal pemeliharaan, pengamanan, dan pengelolaan BMN beralih dari Kementerian PUPR kepada
Kemenkumham.Sekretaris Jenderal PUPR, Mohammad Zainal Fatah berharap Kemenkumham dapat melakukan pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya sehingga lebih optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan