FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga orang preman yang memungut sumbangan dengan cara mengatasnamakan seorang anggota Polwan di Makassar, berhasil dibekuk oleh Tim Thunder dan Tim Patmor Polda Sulsel.
Preman itu bernama Rijal (28), Yuda (24), dan Dedi (28) ditangkap di tiga lokasi berbeda di Makassar, pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 13.30 WITA tadi.
Aksi mereka telah dilakukan sejak setahun lalu, namun untuk modus memasang foto polwan di proposalnya itu baru dilakukan sejak beberapa pekan yang lalu.
Kendati demikian, aksinya itu membuat mereka meraup untung. Tiga preman mampu menghasilkan uang hingga ratusan ribu rupiah dan hasilnya ternyata dipakai membeli narkoba.
"Hasil memungut sumbangannya itu dipakai untuk membeli narkoba. Hal itu diketahui karena salah satu pelaku berinisial D (Dedi) diduga kerap mengkonsumsi obat terlarang," kata Danru 2 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.
"Saat ditangkap juga, pelaku berinisial Y (Yuda) didapati mengantongi sebuah obat terlarang di saku celananya," sambung Aziz, usai melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Kasus pungutan sumbangan palsu oleh tiga preman ini berawal dari informasi para pedagang kaki lima, yang kerap memungut sumbangan menggunakan proposal yang ia cantumkan foto Polwan tersebut.
Informasi tersebut pun beredar hingga sampai ke laporan polisi. Si pemilik foto pun keberatan karena fotonya dicatut untuk meminta sumbangan oleh tiga preman itu.
pelaku Rijal ditangkap di sebuah rumah rumah makan di Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar. Di sana, ditemukan proposal yang kerap gunakan minta sumbangan.