FAJAR.CO.ID, MAKASSAR --Anggaran besar di DPRD Makassar terus terkuak. Terbaru, untuk belanja "pencitraan", dianggarkan Rp9,1 miliar.
Selaku otoritas yang memiliki kewenangan membahas anggaran, wajar banyak anggaran mengalir ke DPRD Kota Makassar. Dimasukkan dalam APBD, lalu sah dipakai sebagai belanja keinginan.
Selain anggaran perjalanan dinas dan konsumsi yang nilainya puluhan miliar, ada pula pengganggaran jenis lain. Ada nomenklatur belanja terkait video-foto dengan nilai Rp9,1 miliar.
Perencanaan itu telah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Makassar 2021. Jumlah detailnya Rp9.105.000.000.
Anggaran ini bersumber dari APBD 2021. Masing-masing terinci dalam dua item, Belanja peralatan studio video dan film, juga belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan.
Untuk belanja peralatan studio video dan film, anggarannya sebesar Rp885.100.000. Proses pembeliannya dilakukan secara online alias e-Purchasing APBD.
Sementara untuk belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan, totalnya mencapai Rp8.120.000.000. Jumlah ini dirincikan dalam empat kelompok belanja yang dilakukan melalui tender APBD. //Selengkapnya lihat grafis//
Presidium Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintahan (FIK Ornop) Haswandy Andy Mas menilai, hal itu cukup menegaskan rendahnya tingkat kepekaan parlemen kepada masyarakat.


Fatalnya lagi, hal itu dilakukan pada saat masyarakat masih berusaha merangkak bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca dihantam badai pandemi Covid-19.