Klarifikasi Marinir TNI AL soal Aksi Terjun Payung HUT ke-60 Presiden Jokowi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Video aksi terjun payung yang disebarluaskan oleh akun Instagram Divisi Humas Polri saat HUT ke 60 Presiden Jokowi, 21 Juni 2021 kemarin, ternyata dilakukan oleh pasukan Marinir TNI - AL.

Kepala Subdinas Penerangan Pasukan Korps Marinir TNI - AL, Letkol Marinir Sutrisno, mengatakan, yang melakukan aksi berbahaya dalam video itu adalah pihaknya di pasukan Marinir TNI - AL.

Bukan dilakukan oleh aparat kepolisian dari Mabes Polri, selaku bawahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Aksi tersebut dilakukan oleh Penerjun Batalyon Intai Amfibi Marinir 2 Marinir (Yontaifib 2 Mar) Pasmar 2 Surabaya, dan video tersebut diambil beberapa kali yakni saat Latihan Satuan Dasar Yontatifib 2 Marinir di Lanudal Juanda, pada tanggal 23 hingga 28 mei 2021," katanya dalam rilisnya, Selasa (22/6/2021).

Adapun nama-nama pasukan Marinir yang melakukan terjun payung itu yakni, Koptu Mar Supiyono yang memegang bendera. Dia bersama temannya yakni Koptu Mar Agus Arip dan Koptu Mar Imam Rozikin.

"Sementara yang bertindak sebagai kameramen dalam video itu adalah Mayor Mar Pujo setyono dan Serka Mar Abdul Kiron," tambahnya.

Pihaknya membantah, bahwa video aksi terjun payung saat HUT ke 60 orang nomor satu di Indonesia itu, dilakukan oleh polisi. Melainkan dari Marinir TNI - AL.

Merekalah yang membentangkan foto Jokowi yang gagah di langit Indonesia, lalu diabadikan dalam sebuah video dan telah disaksikan oleh banyak netizen.

Video tersebut pertama kali dilihat di akun resmi Instagram milik Divisi Humas Polri kemarin. Dalam postingan itu, terdapat ucapan selamat ulang tahun untuk Jokowi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan