Buron Pembunuhan dan Pembakaran Mayat Rian di Maros Kabarnya Sudah Tertangkap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Berembus kabar, salah satu tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap mayat Rian di Bukit Tinggi, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros telah ditangkap.

Tersangka itu bernama Dion. Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap di pesisir Pamona Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, pada Minggu (20/6/2021) lalu.

Dalam foto yang diterima, Dion dalam posisi jongkok di sebuah kantor polisi. Dia diduga terlibat pembunuhan berencana itu yang dilatari hubungan cinta sejenis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, enggan berbicara banyak terkait penangkapan buronan yang kabarnya sudah tertangkap itu.

Dia hanya menjelaskan terkait peran Dion yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu, yang dalam kasus ini pelaku utama adalah MA, kekasih sejenis dari korban Rian.

"Saya rasa itu teknis penyidikan. Tidak ada kendala dan masih bersembunyi tapi keberadaan diketahui," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.

Namun apapun hasilnya, lanjut Zulpan, diharapkan tersangka Dion bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan kepada penyidik Polda Sulsel.

"Kita tidak ingin tindakan yang lain. Sepanjang dia koperatif, nanti kita tidak ada melakukan upaya tegas terukur," tambahnya.

Terkait perannya dalam kasus ini, menurut Zulpan, dianggap punya kaitan dengan peran MA sebagai pelaku utama, yang tega menghabisi karena sakit hati melihat isi percakapan Rian di sosial media dengan pria lain.

"Peran Dion di samping peran utama MA, ini merupakan dominan melakukan kekerasan terhadap korban Rian hingga meninggal," tandasnya.

Saat ini, sudah ada delapan orang temannya yang ditangkap dan masih diamankan di Polda Sulsel, atas kasus pembunuhan berencana itu.

Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, membenarkan, korban Rian memang dibunuh oleh para pelaku, khususnya MA yang merasa sakit hati dengan korban karena memiliki hubungan lain dengan orang lain.

"Ini berawal dari hubungan asmara sejenis yang menemukan kecemburuan dan menimbulkan kemarahan terhadap pelaku, dan menganiaya dan meninggalnya korban," terang dia.

Dari situ, muncul dugaan bahwa korban yang berusia 21 tahun itu dibunuh secara terencana oleh kedua pelaku tersebut.

Pembunuhan berencana tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di Sulsel. Pertama di Hotel Wisata, Jalan Haji Bau Makassar. Di sana awalnya korban dianiaya oleh para pelaku.

Berlanjut korban dibawa ke rumah pelaku H alias Lala di Jalan Sungai Limboto, Lorong 54, Makassar. Saat itu Rian hendak kabur namun ketahuan oleh MA hingga kembali dianiaya dan meninggal dunia.

Mayat Rian pun dibawa ke Kabupaten Maros lalu dibakar hingga 100 persen, dan sempat tidak dikenali. (ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan