FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Delapan orang pria tertunduk tak bisa berbuat apa-apa di depan polisi bersenjata. Kedua tangannya diikat tali ties, atas ulahnya menghancurkan ekosistem laut memakai bom ikan.
Delapan orang itu berinisial HL (44), AG (50), SR (30), HR (39), MH (44), AR (42), MR (42), dan RS (33). Mereka adalah nelayan yang kerap mencari ikan menggunakan bahan peledak itu.
"Benar ada delapan nelayan yang kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulpan, Rabu (23/6/2021).
Mereka ditangkap oleh Ditpolairud Polda Sulsel di sejumlah tempat dan waktu yang berbeda. Mulai dari 13 Maret hingga Juni 2021 di Sulsel.
"Mereka merupakan nelayan yang mencari ikan diperairan lokasi penangkapan, yakni di Pulau Kodingareng, perairan Karang Matelak, Pulau Lambego, Pulau Butung- butungan, perairan Pulau Kalu- kalukuang, dan di pesisir Pantai Pancaitana," jelas Zulpan kepada wartawan.
Perwira polisi tiga melati ini menyebut, aksi para tersangka terungkap setelah ada laporan masyarakat, dan dilanjutkan dengan proses penyelidikan dan menangkap para tersangka.
Dari hasil pengungkapan ini juga, polisi menyita enam unit perahu, tiga unit kompressor, tujuh roll selang, sepatu bebek 10 buah, regulator 10 unit , kacamata selam 11 buah , GPS 3 unit, 101 buah bom ikan yang sudah terangkai, dan detonator 100 batang.
Saat ini para tersangka masih ditahan di kantor Ditpolairud Polda Sulsel, dan kasus ini masih akan terus dikembangkan. (Ishak/fajar)