Kelelahan Terlalu Lama Berdiri Saat Rilis Kasus, Nelayan Pelaku Bom Ikan Tumbang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sebanyak delapan tersangka bom ikan masih diamankan. Semuanya telah ditampilkan di hadapan awak media, di kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (23/6/2021).

Yang sempat mencuri perhatian, salah satu tersangka nyaris saja pingsan di depan sejumlah aparat kepolisian dan awak media.

Tersangka yang mengenakan penutup wajah dan memakai tahanan warna biru itu, pun dirangkul oleh aparat kepolisian yang mengenakan kemeja putih.

Mereka juga sempat memanggil tim medis agar kondisi kesehatan tersangka itu tidak semakin parah.

Diduga dia kelelahan karena terlalu lama berdiri selama acara konferensi pers itu berlangsung sejak pukul 11.00 WITA hingga 11.40 WITA tadi.

Namun belum sempat datang tim medis, tersangka itu pun dibawa masuk ke ruang pemeriksaan saat acara konferensi pers itu telah selesai.

Tujuh tersangka lainnya juga demikian. Mereka juga berjalan masuk ke ruang pemeriksaan dengan wajah tertutup dan memakai tali ties yang mengikat di kedua tangan mereka.

Mereka yang dijadikan tersangka dalam kasus bom ikan atau ilegal fishing ini adalah HL (44), AG (50), SR (30), HR (39), MH (44), AR (42), MR (42), dan RS (33).

Mereka ditangkap oleh Ditpolairud Polda Sulsel di sejumlah tempat dan waktu yang berbeda di Sulawesi Selatan. Mulai dari 13 Maret hingga Juni 2021 di Sulsel.

"Mereka merupakan nelayan yang mencari ikan diperairan lokasi penangkapan, yakni di Pulau Kodingareng, perairan Karang Matelak, Pulau Lambego, Pulau Butung- butungan, perairan Pulau Kalu- kalukuang, dan di pesisir Pantai Pancaitana," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan kepada wartawan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan