FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sejumlah bahan peledak yang dijadikan sebagai bom ikan di perairan Sulsel, rupanya berasal dari negara tetangga. Yakni Malaysia.
Bahan peledak itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut hingga sampai ke tangan delapan nelayan di Sulsel. Kini mereka ditahan di Ditpolairud Polda Sulsel atas kasus ilegal fishing di Sulsel.
"Pupuk Amonium Nitrate (rangkaian bahan peledak) itu sebagian besar berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut ke Kalimantan masuk sampai Sulsel. Lalu diedarkan di pulau-pulau di Sulsel," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdiyam, Rabu (23/6/2021).
Tak hanya pupuk amonium saja, juga ada alat peledak lainnya berupa detonator sebagai pemicu ledakan.
Bahan ini, kata Merdi, berasal dari luar negeri yang diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut ke perairan Sulsel dan sampai ke para nelayan tersebut.
"Juga ada sumbu api sebagai pengantar panas merupakan pabrikan maupun rakitan yang biasanya dibuat di indonesia," tambah Merdi kepada wartawan.
"Jadi ada sekitar 101 buah bom ikan yang sudah terangka dan detonator 100 batang. Daya ledaknya ada yang low dan ada pula yang high," sambung jenderal polisi dua bintang ini.
Semua bahan peledak ini pun dianggap sangat merusak ekosistem laut dan mengancam kelangsungan hidup manusia di masa yang akan datang.
Berdasar dari situ, Ditpolairud Polda Sulsel pun menerima laporan warga dan melakukan penyelidikan selama empat bulan, yakni mulai Maret hingga Juni 2021.
Delapan orang nelayan yang diamankan pun berinisial HL (44), AG (50), SR (30), HR (39), MH (44), AR (42), MR (42), dan RS (33). Mereka adalah nelayan yang kerap mencari ikan menggunakan bahan peledak itu.