Hal ini dianggap sangat berbahaya dan dapat merugikan masyarakat yang tengah terhimpit masalah ekonomi. Apalagi di masa pandemi Covid-19.
"Kan ada yang sedang ditangani oleh Bareskrim, kita juga koordinasi dengan OJK. Hasil penyidikan yang berjalan tentu untuk membuka jaringan dan keterkaitan antar penyedia pinjol ilegal," katanya, dalam akun IG Divisi Humas Polri.
"Sebaran lokasi para pelaku bisa di (berbagai) daerah. Input kita sampaikan kepada wilayah untuk juga membantu melakukan penindakan," jelas perwira tinggi Polri tiga bintang ini. (ishak/fajar)